Penunjukan Kuasa di Coretax Kini Gunakan TTE dan e-Meterai, Ini yang Perlu Diketahui Wajib Pajak
Mediapetani.com - Jakarta, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat digitalisasi administrasi perpajakan melalui sistem Coretax. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan wajib pajak adalah mekanisme penunjukan kuasa, yang kini dapat dilakukan secara elektronik dengan melibatkan persetujuan kedua pihak, tanda tangan elektronik (TTE), serta pembubuhan meterai elektronik atau e-Meterai. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026…
Oktober 27, 2026