HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Penunjukan Kuasa di Coretax Kini Gunakan TTE dan e-Meterai, Ini yang Perlu Diketahui Wajib Pajak

Mediapetani.com -  Jakarta,  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat digitalisasi administrasi perpajakan melalui sistem Coretax. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan wajib pajak adalah mekanisme penunjukan kuasa, yang kini dapat dilakukan secara elektronik dengan melibatkan persetujuan kedua pihak, tanda tangan elektronik (TTE), serta pembubuhan meterai elektronik atau e-Meterai. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026…
Berita Terbaru

Penunjukan Kuasa di Coretax Kini Gunakan TTE dan e-Meterai, Ini yang Perlu Diketahui Wajib Pajak

Makanan Khas Indonesia: Kekayaan Rasa dan Budaya Nusantara

Tumbuhan yang Bermanfaat bagi Kesehatan Jenis, Manfaat, dan Cara Memanfaatkannya

Best Flower Delivery in Canggu, Jimbaran & Ubud Bali for Christmas, Valentine & Anniversary Surprises

Urban Farming: Solusi Modern Menumbuhkan Sayur dan Buah di Tengah Kota

Panduan Lengkap: Tanaman Tahan Panas Terbaik untuk Bertani di Musim Kemarau